JATIWINANGUN. Pelaksanaan pertemuan rutin Warga RT 08 RW 09 Kelurahan
Purwokerto Lor pada tanggal 11 Februari
2018 bertempat di rumah Bapak Kana
Purwadi dan dihadiri oleh Ketua RT, Wakil RT, Sekretaris dan
seluruh Pengurus RT serta warga RT 08 RW
09, Ketua RT 08 Bapak Suriadhie dalam sambutannya menyampaikan keikutsertaannya dalam Musrenbang di
Kelurahan Purwokerto Lor dimana RT 08 mengusulkan kegiatan Normalisasi Kali Banowati dengan besarnya biaya yang diusulan
dari RT 80.000.000,- namun dari pihak
kelurahan malah menambah jumlah biayanya menjadi Rp. 100.000.000,-. Pada
pertemuan juga dibahas tentang kenaikan honor petugas ronda tetap dan petugas
pengangkut sampah dengan kenaikan Rp 100.000,- per orang dengan catatan petugas
ronda harus hadir di pos ronda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu
pukul 21.00 WIB harus sudah berada di pos ronda dan untuk ketidakhadiran 1 jam
pertama tanpa alasan yang masuk akal akan dikenakan sanksi berupa pemotongan
honor Rp. 25.000,- daun untuk 1 jam ke dua dipotong 50.000,- dan lebih dari itu di potong Rp.
100.000,- begitu juga untuk petugas
pengangkut sampah apabila 3 hari pertama belum diangkut dipotong Rp. 25.000,-
tiga hari kedua belum diangkut dipotong Rp. 50.000,- dan lebih dari itu
dipotong Rp. 100.000,-, disamping itu juga ada wacana untuk plesir gratis dan perubahan jadwal ronda warga.
0 komentar:
Posting Komentar