JATIWINANGUN. Pengurus RT 08 RW
09 Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas
menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi warga dan masyarakat bekerja
sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas bertempat di Aula YS
Jalan Banowati Purwokerto pada hari Sabtu malam Minggu tanggal 7 April 2018 acara dimulai pukul 19.30
WIB dengan dihadiri para warga RT 08 RW 09 Kelurahan Purwokerto Lor.
Tujuan
dilaksanakannya penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman, dan
pengetahuan dan untuk mengingatkan kepada
warga masyarakat terhadap bahaya yang
diakibatkan dari penyalahgunaan narkoba antara lain hancurnya masa depan
generasi muda sebagai penerus bangsa.
Penyaji materi dalam kegiatan Penyuluhan ini dari BNN Kabupaten Banyumas Bapak Wicky sebagai Kasi Pencegahan beserta stafnya :
Hadir
juga pada acara ini :
1. Danramil
Purwokerto Timur beserta Anggota Babinsa;
2. Kapolsek
Purwokerto Timur beserta Anggota Babinkamtibmas;
3. Lurah
Purwokerto Lor berserta Kasi Trantibum;
Agenda
acara :
- . Pembukaan;
- . Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan lagu Ibu Kita Kartini;
- . Sambutan Lurah Purwokerto Lor;
- . Sambutan Ketua RT
- Ceramah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
- Pengocokan Arisan
- Penutup
Terima kasih kepada BNN Kabupaten Banyumas yang telah berkenan memberikan
penyuluhan